SLEMAN – Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) “Sinergi” Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Yogyakarta menggelar Kelas Pengantar Jurnalisme Mahasiswa di Kafe Rage N Roast, Condongcatur, Depok, Sleman, Kamis, 11 Juni 2026. Kegiatan itu membahas tantangan dan masa depan jurnalisme di tengah perkembangan media sosial dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Pemimpin Redaksi Beritajogja.com sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jafarudin, menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan materi bertajuk Eksistensi Pers dan Jurnalisme Profesional di Era Media Sosial dan Kecerdasan Buatan.
Dalam pemaparannya, Jafarudin menilai berkembangnya media sosial telah melahirkan anggapan bahwa profesi wartawan dan perusahaan pers tidak lagi penting karena setiap orang dapat memproduksi dan menyebarkan informasi secara mandiri. Menurut dia, pandangan tersebut tidak tepat.
“Setiap orang memang bisa membuat dan menyebarkan informasi melalui media sosial. Namun, menyebarkan informasi tidak sama dengan menjalankan fungsi jurnalistik,” kata wartawan yang akrab disapa Fafa ini.
Ia menjelaskan, jurnalisme tidak berhenti pada aktivitas publikasi informasi. Dalam praktiknya, terdapat proses pencarian fakta, verifikasi, konfirmasi, keberimbangan, hingga pertanggungjawaban kepada publik yang menjadi bagian dari kerja jurnalistik.
Menurut Fafa, keberadaan pers justru semakin penting di tengah maraknya hoaks, disinformasi, dan perkembangan teknologi deepfake yang memungkinkan manipulasi gambar, suara, maupun video secara meyakinkan.
“Keunggulan utama pers saat ini bukan lagi menjadi yang tercepat, melainkan menjadi yang paling dapat dipercaya,” ujar Fafa.
Ia mengatakan pers memiliki posisi strategis sebagai pilar keempat demokrasi atau fourth estate. Fungsi tersebut diwujudkan melalui pengawasan terhadap kekuasaan, penyediaan informasi yang akurat bagi masyarakat, membuka ruang diskusi publik, hingga mendorong transparansi dan akuntabilitas.
Fafa juga mengingatkan bahwa tidak semua pembuat konten di media sosial dapat disebut sebagai wartawan. Merujuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik.
“Seorang wartawan bekerja dalam sistem jurnalistik yang tunduk pada kode etik, mekanisme verifikasi, hak jawab, hak koreksi, dan tanggung jawab kepada publik,” katanya.
Selain membahas media sosial, ia menyoroti perkembangan AI yang kini mampu menghasilkan artikel, gambar, audio, hingga video secara otomatis. Teknologi tersebut, menurut dia, dapat menjadi alat bantu bagi jurnalis, tetapi tidak dapat menggantikan fungsi-fungsi dasar jurnalistik.
Ia menilai aspek seperti membangun kepercayaan dengan narasumber, melakukan wawancara mendalam, investigasi lapangan, memahami konteks sosial secara utuh, hingga mengambil keputusan etis masih menjadi wilayah yang membutuhkan peran manusia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur LAPMI Sinergi, Abil Arqam Lubis, mengatakan kegiatan tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan minat mahasiswa terhadap dunia jurnalistik di tengah derasnya arus informasi digital.
“Saat ini kita berada pada era luapan informasi yang nyaris tidak dapat dibendung. Mahasiswa sebagai pengguna media sosial perlu memahami esensi jurnalisme, yaitu mencari kebenaran, melakukan verifikasi, dan menyajikan informasi yang berdampak bagi publik,” kata Abil.
Menurut dia, kelas jurnalistik tersebut tidak hanya membahas teknik menulis berita, tetapi juga etika jurnalistik, dinamika industri media, serta tantangan yang dihadapi pers akibat perkembangan teknologi.
“Kami ingin mempersiapkan sumber daya manusia yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, tetapi tetap memegang prinsip dan etika jurnalistik,” ujarnya.
Melalui kegiatan itu, LAPMI Sinergi menargetkan peserta memperoleh pemahaman mengenai dasar-dasar jurnalistik, keterampilan teknis peliputan dan penulisan berita, serta pentingnya verifikasi fakta di tengah banjir informasi yang beredar di ruang digital. (*)
