YOGYAKARTA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) serta kesadaran hukum kepada 224 peserta didik baru SMP Negeri 6 Yogyakarta. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kamis (16/7/2026).
Edukasi bertema “Gaul Cerdas, Bebas NAPZA, Sadar Hukum” itu merupakan bagian dari program penguatan karakter peserta didik. Melalui kegiatan ini, Bapas berupaya membangun kesadaran hukum sejak dini sekaligus mencegah penyalahgunaan NAPZA di kalangan remaja.
Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Kelas I Yogyakarta, Dian Marharaeni dan Rony Aryono Putro, menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Keduanya menyampaikan materi mengenai jenis-jenis NAPZA, faktor yang membuat remaja rentan terjerumus, berbagai modus penyalahgunaan, dampak terhadap kesehatan dan kehidupan sosial, hingga konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku penyalahgunaan NAPZA.
Selain itu, peserta juga diajak memahami pentingnya membangun karakter yang kuat agar mampu menolak pengaruh negatif di lingkungan pergaulan.
Kegiatan diawali dengan pemutaran video edukasi mengenai penyalahgunaan NAPZA di kalangan remaja. Selanjutnya, para siswa mengikuti sesi penyampaian materi, diskusi interaktif, dan tanya jawab.
Untuk mengetahui tingkat pemahaman peserta, narasumber memberikan kuis edukatif. Di akhir kegiatan, seluruh siswa menyatakan komitmen bersama untuk menjauhi NAPZA dan mematuhi aturan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Selama kegiatan berlangsung, peserta didik tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian acara. Mereka aktif mengajukan pertanyaan, menjawab kuis, serta mengikuti deklarasi komitmen bersama.
Bapas Kelas I Yogyakarta berharap edukasi tersebut dapat menanamkan pemahaman bahwa menjauhi NAPZA bukan semata-mata untuk menghindari sanksi hukum, tetapi juga sebagai upaya menjaga kesehatan, melindungi masa depan, dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Pihak SMP Negeri 6 Yogyakarta mengapresiasi kegiatan tersebut. Sinergi antara Bapas dan satuan pendidikan diharapkan dapat memperkuat pendidikan karakter serta mencegah anak berhadapan dengan hukum melalui edukasi yang diberikan sejak usia sekolah.
