Indonesia Rawan Terpecah Belah

Khoirul Anam, Ketua PSPBN UIN Suka Yogyakarta. (Foto: Ilyasi)

SLEMAN – Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau, suku, dan beraneka ragam budaya, bahasa, serta agama, sangat rawan terpecah-pecah. Jika beragamnya suku, agama, ras, dan golongan itu tidak dikelola dengan baik, maka kekhawatiran terjadi disintegrasi bangsa bisa saja terjadi.

Apalagi paham-paham radikalisme, terorisme, ekstrimisme, liberalisme, dan komunisme masih terus mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara di tanah air tercinta Indonesia. Masih ditambah dengan hukum yang memihak pada penguasa dan ketidakadilan yang tak kunjung jadi kenyataan.

Ketua PSPBN UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Khoirul Anam, saat menjadi narasumber pada agenda Sinau Pancasila di Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, Kamis (19/6/2025), menegaskan solusi terbaik bagi bangsa Indonesia agar tidak terpecah belah adalah Pancasila.

Menurutnya, Pancasila tidak hanya sebagai dasar negara tetapi juga ideologi negara, falsafah berbangsa dan bernegara, alat pemersatu bangsa dan sumber dari segala sumber hukum. “Sayangnya sekarang ini masih minim internalisasi nilai-nilai Pancasila bagi seluruh rakyat Indonesia terutama bagi para penyelenggara negara, ASN dan TNI maupun Polri,” ujar Khoirul Anam.

Khoirul Anam memaparkan kondisi yang terjadi saat ini, akibat dari kurangnya pendidikan Pancasila bagi rakyat Indonesia, terutama di kalangan milenial. Selain itu juga minimnya kontekstualisasi nilai-nilai Pancasila dalam merespon perubahan zaman.

Juga pemahaman agama yang terlalu normatif-doktriner. Kurangnya pendidikan agama yang humanis subtantif dan komprehensif. Masih ditambah dengan masuk dan berkembangnya ideologi-ideologi lain, seperti kapitalis, liberalis, komunis, sosialis, dan ekstrimis.

Indonesia patut bersyukur karena mempunyai ideologi pemersatu, Pancasila. Pancasila bisa mempersatukan semua elemen bangsa dalam peristiwa BPUPKI. Kelompok Islam merelakan tujuh patah kata diganti dengan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan merupakan sila-sila yang mengandung nilai-nilai luhur Pancasila. Ketuhanan bermakna relijius, menghargai kebebasan beragama, kebebasan menjalankan ajaran agama, dan toleransi beragama.

Kemanusiaan yang memuliakan penghormatan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia, keseimbangan antara hak dan kewajiban, persamaan derajat, dan tidak diskriminatif. Sedangkan persatuan dan kesatuan menghargai kebhinekaan, menjaga persatuan dan kesatuan, penghormatan terhadap semua suku, ras dan golongan, dan cinta tanah air.

Selanjutnya, kerakyatan, musyawarah dan bernuansa gotong royong serta mempercayai pemimpin. Terakhir keadilan sosial, bahwa semua orang diperlakukan sama, keadilan dalam hukum, politik, ekonomi dan sosial budaya.

Untuk itu, maka ideologi Pancasila harus dipertahankan. Karena ideologi Pancasila berpijak dan bersumber dari nilai-nilai luhur budaya bangsa. Pancasila sebagai ideologi tengah yang tidak ekstrim kanan maupun kiri. Dan nilai-nilai Pancasila sesuai dengan situasi dan kondisi Indonesia yang multi etnis, budaya, suku, ras maupun agama. Terpenting Pancasila sebagai pemersatu bangsa. (Ono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *