Kabar  

Bapas Yogyakarta Jajaki Pembentukan Desa Reintegrasi di Kelurahan Kricak

Bapas Kelas I Yogyakarta menjajaki pembentukan Desa Reintegrasi di Kelurahan Kricak. (Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta menjajaki pembentukan Desa Reintegrasi di Kelurahan Kricak, Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Langkah itu dilakukan melalui pertemuan koordinasi dengan pemerintah kelurahan setempat pada Kamis, 11 Juni 2026.

Pertemuan tersebut dihadiri Lurah Kricak Yunita Iswandari, Bhabinkamtibmas Demas, Babinsa Ridwan, Kepala Seksi Pemerintahan Kriswanto, Ketua LPMK Haryanto, serta jajaran Bapas Kelas I Yogyakarta.

Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta mengatakan Desa Reintegrasi merupakan model reintegrasi sosial berbasis masyarakat yang melibatkan berbagai unsur lingkungan dalam mendukung proses pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan. Melalui program itu, masyarakat diharapkan berperan aktif membantu klien pemasyarakatan beradaptasi kembali setelah menjalani proses hukum.

“Keterlibatan pemerintah kelurahan, RT dan RW, aparat keamanan, tokoh agama, serta tokoh masyarakat penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung proses reintegrasi,” katanya.

Selain menjadi wadah koordinasi dan pemantauan perkembangan klien, Desa Reintegrasi juga diharapkan dapat menghubungkan klien dengan berbagai sumber daya yang tersedia di masyarakat, seperti pendidikan, pelatihan keterampilan, dan peluang ekonomi.

Menurut Bapas, pendekatan tersebut bertujuan membantu klien pemasyarakatan membangun kembali kehidupan sosial dan ekonomi mereka sehingga dapat hidup mandiri serta diterima di lingkungan tempat tinggalnya.

Dalam pertemuan itu, Bapas Kelas I Yogyakarta dan Kelurahan Kricak sepakat menyiapkan sejumlah landasan yuridis sebagai dasar pembentukan Desa Reintegrasi. Kedua pihak juga berencana menggelar sosialisasi kepada masyarakat guna membangun pemahaman dan dukungan terhadap program tersebut.

Bapas berharap pembentukan Desa Reintegrasi dapat menjadi salah satu upaya memperkuat reintegrasi sosial klien pemasyarakatan sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang inklusif dan aman di masyarakat. ***

Exit mobile version